Dari serangkaian pengungkapan itu, AKBP Bimo memaparkan jika barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah sabu-sabu seberat 13,93 gram, pil dobel L 6.150 butir, dan 791 botol miras berbagai merk.
Adapun dalam kasus bahan peledak Pihak kepolisian mengamankan 23 kilogram obat mercon dan beberapa alat untuk bahan peledak.
“Untuk miras, hari ini kami langsung musnahkan dengan cara di buldoser,” ungkapnya.








