Ketika kepadatan arus lalu lintas terjadi, petugas yang melakukan pemantauan akan menginformasikan kepada tim di pos pengamanan yang bersiaga untuk melakukan penanganan.
Kapolres Batu menyebut penanganan yang dilakukan itu dengan istilah rekayasa sederhana.
Yang dimaksud rekayasa sederhana kata Kapolres Batu seperti pemasangan water barrier untuk mencegah crossing, convergin maupun divergin di persimpangan,” terang Andi.
“Kemudian, juga bisa dengan menerjunkan petugas langsung ke lokasi kepadatan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Sehingga, tundaan yang terjadi bisa segera terurai,” sambungnya.
Pola-pola rekayasa lalu lintas sederhana ini sudah berhasil diterapkan di beberapa titik yang kerap mengalami hambatan saat libur Nataru.
Seperti simpang tiga TMP atau dari arah Jalan Abdul Gani menuju Jalan Suropati dan exit Singosari atau Jalan Trunojoyo.
Selain melakukan manajemen lalu lintas di tengah kota, Polres Batu Polda Jatim juga telah bersinergi dengan Polresta Malang Kota dan Polres Malang dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan saat libur Nataru.
“Mengingat masing-masing daerah juga memiliki peran penting dalam membantu mengatasi persoalan macet,” ungkapnya.
AKBP Andi Yudha menyampaikan, ada dua skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan ketika peningkatan volume kendaraan meningkat drastis pada saat puncak arus libur Lebaran.








