Kerawanan lalu lintas di Jawa Timur disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Pelanggaran yang sering terjadi meliputi, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman,” ungkapnya.
Selain itu, pelanggaran pengendara menggunakan ponsel saat berkendara dan melawan arus menjadi perhatian besar, mengingat pelanggaran tersebut berkontribusi signifikan terhadap kecelakaan.
“Selain kecelakaan di jalan raya, kerawanan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga masih menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Pasma Royce mengatakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan kereta api sering kali terjadi karena tidak memiliki sistem pengamanan yang memadahi.
“Inilah yang menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa,” imbuhnya.








