Operasi Zebra, Satlantas Polres Kediri Kota Edukasi Masyarakat tentang Tata Tertib Berlalu Lintas di Jalan

  • Whatsapp

• Penggunaan ponsel saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi.• Penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar (brong).• Pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).• Pengemudi yang melampaui batas kecepatan dan berkendara melawan arus lalu lintas.• Kendaraan yang overloading (berat muatan berlebih) dan over dimension (berukuran melebihi batas).• Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman (safety belt) untuk mobil.• Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.• Pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Kediri Kota, menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama yang harus dipahami oleh semua pengguna jalan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami berharap kegiatan ini dapat menanamkan kesadaran pada masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua.Menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, semuanya adalah langkah sederhana yang bisa menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

Selama kegiatan, anggota Kamsel memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan bahaya dari pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan.

Para pengemudi truk, yang kerap menjadi pengguna jalur utama, mendapatkan himbauan khusus mengenai larangan parkir sembarangan di tepi jalan, yang sering kali menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *