Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus Amankan 20 Tersangka DN_1September 17, 2025 Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 28 Pos terkaitDukung Pembangunan Desa, Babinsa Kendal Hadiri Musrenbang DesaPolri Untuk Masyarakat, Polres Ngawi Berbagi Sayur Gratis di JogorogoKapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN KemenagJabatan Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Resmi BergantiKapolres Bojonegoro Tinjau SPPG, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi