JEMBER |DN – Polres Jember berhasil menduduki peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) dalam Operasi Sikat Semeru yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 13 Juni 2024.
Keberhasilan ini menempatkan Polres Jember di belakang Polrestabes Surabaya dan Polres Malang Kabupaten dalam hal efektivitas pengungkapan kasus selama operasi tersebut.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi pers mengumumkan bahwa selama 11 hari operasi, Polres Jember telah mengungkap total 106 kasus kejahatan.
“Total ada 106 laporan Polisi yang berhasil kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Jum’at (14/6/2024).
Operasi Sikat Semeru merupakan upaya intensif yang dilakukan oleh kepolisian untuk menindak tegas tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Dalam operasi ini, Polres Jember Polda Jatim menargetkan berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH, S.I.K, M.Si, menjelaskan telah berhasil mengungkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 25 kasus dengan 18 tersangka.








