“Operasi ini bagian dari upaya menekan angka pelanggaran yang outputnya meminimalisir kelcelakaan,”kata AKP M. Taufik, Sabtu (27/7).
Dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Satlantas Polres Blitar Kota tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas, namun juga memberikan reward kepada sejumlah pengendara yang mematuhi ketertiban berlalu lintas.
“Penindakan, teguran dan reward kami lakukan sebagai upaya sosialisasi tentang tata tertib berlalulintas kepada Masyarakat,”pungkas AKP M. Taufik.
Seperti halnya pada operasi kali ini, tampak petugas dari Satlantas Polres Blitar Kota memberikan bunga dan kue Cokelat kepada pengendara yang tertib.








