Dalam kesempatan itu, para pengemudi ojol diajak untuk disiplin mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta menjadi teladan keselamatan di jalan raya. Satlantas juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 dengan menekankan pentingnya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Selain imbauan tertib berlalu lintas, jajaran Satlantas turut memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 dan Lapor Lur Kapolres Lamongan sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat. Para ojol diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut bila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat.








