Negara-negara Besar Berupaya Setop Pendanaan Batu Bara Baru Sektor Swasta

  • Whatsapp
PLTU Punagaya berkapasitas 2 x 100 MW di Sulawesi Selatan merupakan salah satu PLTU yang menerapkan cofiring memanfaatkan bonggol jagung.foto PLN

Anggota OECD menyetujui pedoman baru melalui konsensus.

PLTU Ombilin di Padang, Sumatera Barat. (Foto: LBH Padang)
PLTU Ombilin di Padang, Sumatera Barat. (Foto: LBH Padang)

Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang tidak segera membalas permintaan komentar Reuters.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Beberapa sumber mengatakan bahwa usulan tersebut masih bisa dipermudah, misalnya dengan hanya menghentikan pendanaan untuk proyek-proyek tertentu tetapi tetap memberikan pinjaman untuk tujuan korporasi, atau dengan menargetkan investasi pada pembangkit listrik saja daripada semua infrastruktur batu bara.

Para pemimpin negara-negara G7 – di antaranya Prancis, AS dan Jepang – diperkirakan akan membahas upaya mereka untuk menghentikan penggunaan batu bara pada pertemuan puncak di Italia pada minggu depan. Dua sumber mengatakan hasil KTT G7 dapat mempengaruhi tujuan kesepakatan OECD.

Pemerintah, termasuk G7, telah melarang atau membatasi pendanaan publik untuk PLTU dalam upaya mereka mencapai tujuan iklim, sehingga sebagian besar pendanaan batu bara kini berasal dari sektor swasta.

Menurut S&P Global, hanya seperempat lembaga keuangan yang saat ini memiliki kebijakan untuk membatasi pembiayaan batubara mereka. Kapasitas PLTU global mencapai lebih dari 2.000 gigawatt, dengan tambahan 500 gigawatt kapasitas baru yang sedang dikembangkan, sebagian besar di China.

Pemilik proyek batu bara dapat menghadapi kondisi ekonomi yang rumit karena harus menutup pembangkitnya lebih awal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *