Posisi yang ditinggalkan Tenriawaru kini diisi oleh Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., yang sebelumnya memimpin Kejari Halmahera Utara. Ia dipercaya membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Takalar.
Langkah rotasi ini disebut sebagai bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk memperkuat efektivitas lembaga di tingkat daerah, khususnya dalam aspek pemberantasan korupsi, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta koordinasi lintas institusi penegak hukum.








