TAKALAR – DN | Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran struktural di tubuh institusinya. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 yang diteken pada 4 Juli 2025, enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Selatan resmi dimutasi.
Salah satu pergantian penting terjadi di Kejari Takalar. Tenriawaru, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Takalar, mendapat amanah baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.










