Selain itu sosialisasi juga dilakukan pada setiap kegiatan pertemuan dengan warga Masyarakat setempat.
“Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran,”kata Iptu Mujiatno.
Upaya sosialisasi melalui pembagian pamflet ini kata Iptu Mujiatno diharapakan dapat meningkatkan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.








