Mobil Dirampas dengan Kekerasan, Debt Collector Diamankan

  • Whatsapp
ILUSTRASI: Mobil Dirampas dengan Kekerasan, Debt Collector Diamankan

Ndan Gik menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh takut menghadapi aksi premanisme berkedok penagihan utang. Ia mendukung penuh pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerukan pemberantasan debt collector ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kita ini negara hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman hanya karena ulah segelintir orang yang bertindak semaunya,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum harus berpihak pada korban dan menjamin rasa aman di ruang publik. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. [Tim Media]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *