Menkominfo: Transaksi Judi Online di Kuartal-I 2024 Capai Rp100 Triliun

  • Whatsapp
Seorang jurnalis AFP memperhatikan situs judi online di Washington DC, 17 Januari 2019. (Foto: Eric Baradat/AFP/ilustrasi)

Guna mengatasi permasalahan yang kompleks ini, menurut Budi, Presiden Joko Widodo telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online. Satgas ini akan dipimpin oleh Menko Politik Hukum dan HAM, dengan menkominfo sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan kapolri sebagai Ketua Penindakan.

Meski mengakui cukup sulit untuk memberantas, Budi yakin satgas ini akan cukup berdampak signifikan dalam menyelesaikan judi online. Budi mengatakan satgas ini dalam waktu dekat akan melakukan tindakan yang konkret, tetapi dia tidak memberi perincian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Tidak mudah memang memberantas kejahatan digital ini, dan ini bagian dari concern kita, karena memang menantang sekali, dan memang berat. Jadi nanti akan ada gebrakan dari satgas, lalu kita akan berupaya untuk memutus ekosistem judi online, dan juga bagaimana seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online kita selesaikan,” tegasnya.

Menurut Budi, judi online telah menimbulkan permasalahan sosial yang berdampak sangat negatif.

“Banyak kasus-kasus, misalnya ada tentara kalah, banyak hutang terus bunuh diri, banyak fenomena yang memprihatinkan kita semua,” tambahnya.

Pakar siber Heru Sutadi mengungkapkan masih menjamurnya judi online di Tanah Air karena selama ini pemerintah tidak konsisten dalam memberantasnya. Menurutnya, pemerintah kerap menghentikan penyidikan atau penegakan hukum dalam kasus ini sehingga setelah sempat hilang, konten atau situs judi online tersebut kerap muncul kembali.

“Judi online masih subur karena kalau kita lihat penindakannya itu on off, kadang keras, kadang tidak ada penindakan. Sehingga, di Indonesia ketika sekian lama tidak ada penindakan, ya akan muncul lagi, dan ini menjadi tantangan juga. Apalagi misalnya ada isu yang beredar adanya konsorsium 303, yang juga ternyata dianggap melibatkan aparat penegak hukum dalam judi online. Jadi kalau tidak ada penindakan, penyelenggara judi online merasa tenang untuk menjalankan kerjanya,” ungkap Heru ketika berbincang dengan VOA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *