Lebih lanjut AKP Barkah mengungkapkan, pihaknya juga mengimbau kepada para jasa penukaran uang pecahan baru ini juga berhati-hati pada saat menaruh uangnya. Selain itu juga agar waspada terhadap orang yang akan menukar dan jangan sampai menjadi korban peredaran uang palsu.
Sesuai dari arahan Bank Indonesia (BI) masyarakat bisa melakukan kewaspadaan terhadap uang palsu dengan metode 3D, dilihat diraba dan diterawang.