Akan tetapi, merujuk data, Menhut mengatakan tren karhutla di Indonesia mengalami penurunan. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi penurunan karhutla ini.
“Faktor pertama kolaborasi dan koordinasi yang baik di antara seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, BMKG, kehutanan tentunya, serta seluruh stakeholder tergerak secara terpimpin dan bersama-sama antisipasi kebakaran hutan ini,” paparnya.
Faktor kedua, penegakan hukum yang efektif juga dinilai memengaruhi menurunnya angka karhutla di Indonesia.
“Kedua, penegakan hukum yang efektif oleh APH di mana apabila terjadi kebakaran hutan di HGU atau HPI maupun di bidang kehutanan maka akan ditegakkan hukum secara tetap,” tuturnya.
Kemudian, faktor ketiga adanya partisipasi masyarakat juga dinilai memengaruhi angka karhutla tersebut. “Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat terutama generasi muda, adik-adik Pramuka, dan lain sebagainya, tentu ancaman karhutla ini akan selalu bersama,” katanya.








