Mantan Kades dan Perangkat Desa Kedungwaras Lamongan Ditahan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

  • Whatsapp

“Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” Pungkasnya. [Sat/Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *