Mahasiswa Tertangkap Basah Saat Transaksi Narkoba di Lamongan

  • Whatsapp

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lamongan. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tambah Ipda Hamzaid. Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ZN]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *