Mahasiswa Tertangkap Basah Saat Transaksi Narkoba di Lamongan destaraFebruari 14, 2025Februari 14, 2025 “Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lamongan. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tambah Ipda Hamzaid. Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ZN] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,365 Pos terkaitMerasa Ditipu Warga Pucuk Laporkan AG Pemilik Showroom Mobil Ke Polres LamonganStadion Surajaya Lamongan Dibobol Maling, Dispora: Kerugian Tak Hanya MateriilWarga Dusun Dogo Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Perangkat Desa Terlibat PencurianDugaan Korupsi Dana Desa Sedayulawas Masuki Tahap Telaah Kejaksaan LamonganViral Video Kades Sukorejo Diduga Hasut Kekerasan terhadap Wartawan, PJI Desak Bupati Nganjuk Bertindak TegasPolres Bojonegoro Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan