Selain itu, LSM Harimau juga menyoroti dugaan pelanggaran operasional dapur, seperti jam kerja kru yang melebihi batas serta penggunaan minyak goreng berulang kali. “Hal ini tentu berisiko bagi kesehatan penerima MBG,” tambah Edi.
Dalam audiensi, LSM Harimau meminta dilibatkan dalam pengawasan dapur MBG secara sukarela tanpa imbalan. Mereka juga menyinggung adanya dugaan praktik fee kepada oknum tertentu demi kelancaran distribusi.
Wakil Bupati Pemalang Nurkoles, yang juga Ketua Satgas MBG, menjelaskan bahwa satgas dibentuk untuk mempercepat proses perizinan dan pembentukan dapur MBG. Ia mengakui sistem monitoring dan evaluasi belum sepenuhnya berjalan karena instruksi pengawasan baru diterima dari pemerintah pusat. “Tim monev sudah mulai dibentuk agar pengawasan lebih sistematis,” ungkapnya.








