Namun, Isa Anshori berharap capaian tersebut bisa meningkat hingga Kabupaten Sidoarjo masuk 10 besar di tahun 2024, sebab saat ini Kabupaten Sidoarjo masuk peringatan ke-21 di Jawa Timur.
“Paling tidak masuk 10 besar dalam mencapai peningkatan pemberantasan korupsi, atau naik signifikan dari tahun 2023 lalu, selain itu, indeks integritas juga harus ikut naik. Dan ending dari upaya ini adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meliputi penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.
“Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta,” jelasnya.








