“Kami ingin memastikan seluruh personel Satresnarkoba benar-benar bersih dari narkoba. Jangan sampai ada anggota yang justru terlibat dalam penyalahgunaan. Ini komitmen kami untuk menjaga marwah institusi,” tutur AKP Sujarno.
Ia menegaskan, tes urine dilakukan secara berkala dan acak, di lingkungan Satresnarkoba Polres Kediri. Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus penegasan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar.
“Apabila ditemukan ada anggota yang positif menggunakan narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya bisa berupa tindakan disiplin hingga proses pidana,” tegasnya.








