“Kendalanya banyak ada penolakan dari orang tua yang tidak mengijinkan anaknya diimunisasi dengan alasan tidak diperbolehkan oleh suaminya,
pasca pemberian tetes polio diputaran 1 sasaran mengalami sakit, sehingga pada putaran 2 tidak diijinkan oleh orang tua atau wali murid diimunisasi lagi, saat pelaksanaan putaran 2 beberapa sasaran yang kondisinya masih sakit sehingga pemberiannya tertunda,” terang Annas.
Menghadapi hal tersebut Dinkes Lamongan berkolaborasi bersama lintas sektor, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan Sub Pin Polio untuk anak hingga bahaya penyakit Polio kepada masyarakat. [Red]








