Kurang dari 24 Jam, Polres Kediri Kota Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Korban MD

  • Whatsapp

“Saat ini kami mengamankan pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman selama lamanya 7 tahun Penjara,”pungkas AKP Nova. [YUD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *