BI mengatakan pihaknya menghormati proses investigasi dan akan bekerja sama dengan KPK.
September lalu, KPK mengumumkan mereka tengah menyelidiki program CSR yang dikelola regulator keuangan pada 2023, termasuk BI, atas dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, menurut laporan media lokal.
Pada bulan yang sama, Perry Warjiyo mengatakan BI telah bekerja sama dengan penyelidikan tersebut, tetapi ia membela tata kelola dana CSR BI. “Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dan proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” jelas Perry dalam konferensi pers saat itu.
BI biasanya menyumbangkan dana CSR mereka untuk yayasan pendidikan, pemberdayaan sosial, atau keagamaan.









