Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dipimpin ketua BPD kemudian menetapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kebaron.
Musdesus juga menetapkan
susunan kepengurusan koperasi dengan masa bakti selama tiga tahun ke depan. Pembentukan koperasi ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan ekonomi lokal.
Seorang peserta acara yang bernama Jumali menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa atas kesempatan yang diberikan untuk bergabung dalam anggota Koperasi Merah Putih.
“Saya berharap koperasi ini dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan saya dan keluarga”,ujar Jumali. [Swd]








