KEDIRI |DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial YK alias Baseman (40) petani asal Kecamatan Puncu, diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan dari penangkapan terduga pelaku itu mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2.96 gram, seperabngkat alat hisap, 1 pipet kaca dan 1 ponsel,”tutur AKP Sriati, Sabtu (13/7/2024).