Namun, Kompolnas juga mendorong percepatan penyelesaian kasus penyiksaan ini, sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.
“Kami mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Kemudian juga perlu disampaikan bahwa kasus kekerasan seperti ini banyak terjadi dan peran masyarakat cukup penting untuk mencegah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh bocah 7 tahun inisial DN ini telah dilaporkan oleh warga sekitar di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.