Gubernur Khofifah memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian LKPD oleh pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini mencerminkan keseriusan daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menegaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited menjadi pintu masuk bagi proses audit. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menekankan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD adalah bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. “Penyampaian LKPD ini menjadi wujud keseriusan kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.








