Ketua Panwascam Babat Lamongan Lantik 269 PTPS Wilayah Kecamatan Babat

  • Whatsapp

Nur Rofik S.pd ketua Bawaslu kecamatan dalam sambutannya mengajak para pengawas se-kecamatan Babat untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku, tetap berkoordinasi dengan PKD setempat serta Panwaslu untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 yang demokratis dan sukses,” imbaunya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Pasal 43 Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, tugas dan wewenang PTPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *