JAKARTA | DN – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah akan dirayakan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026), yang dihadiri oleh berbagai unsur penting dari berbagai komponen bangsa.
Antara lain Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), beserta pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam se-Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Kemenag Jakarta, perwakilan institusi tersebut menyampaikan bahwa penetapan awal bulan Syawal didasarkan pada dua metode standar yang telah menjadi acuan bersama, yaitu perhitungan matematis (hisab) dan pengamatan langsung (rukyatul hilal) yang dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.








