Kegiatan Pertemuan KPM dan PKH Desa Kebaron Tahun 2024

  • Whatsapp

Kegiatan Pertemuan Keluarga Penerima Manfaat 2PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat sebagai program perlindungan sosial bagi masyarakat tidak mampu. KPM bisa memanfaatkan layanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan serta pendampingan.

Untuk mendapatkan bantuan social (Bansos) PKH peserta harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memilik komponen PKH yang terdiri dari:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *