Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan area kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
Polres Lamongan mengingatkan para pengemudi, terutama pengendara kendaraan berat, agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan dan kebugaran tubuh sebelum melakukan perjalanan. Pengemudi juga diimbau untuk segera beristirahat apabila mulai merasakan kelelahan atau kantuk guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. [NH]








