Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, ketika Sri tengah mandi. Ia baru menyadari kehilangan setelah selesai beraktivitas, termasuk membagikan takjil. Uang tunai sekitar Rp1,5 miliar serta perhiasan seberat 107 gram raib dari rumahnya.
Menurut Sri, pelaku berinisial S dan R alias K, warga Kabupaten Tegal yang baru dikenalnya dua bulan terakhir. Salah satunya bekerja sebagai pengemudi lepas. Ia menuturkan, salah satu terduga pelaku bahkan mengakui perbuatannya dengan cara menduplikat kunci rumah. Dugaan tersebut diperkuat rekaman CCTV dan video pengakuan.







