Kasus Dugaan KDRT Libatkan Kades Wonorejo: Proses Hukum Masih Berjalan, Belum Ada Perdamaian

  • Whatsapp

“Kemarin Pak Nuryanto ke sini minta saya untuk mencabut [laporan], jadi bukan saya yang mencabut. Saya pinginnya lanjut, tapi posisi saya sudah cerai, cuma belum dapat akta cerai,” jelas Hanik, Senin (15/9).

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh pihak kepolisian. Kanit PPA Polres Ngawi, Aipda Anny Toriqotun, menegaskan bahwa laporan KDRT yang masuk atas nama korban Hanik masih dalam proses penyelidikan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Masih dalam proses pemeriksaan. Ini belum ada cabut laporan. Kita kemarin ada pemeriksaan tanggal 8 September,” kata Aipda Anny.(15/9/25).

Ia juga menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka ringan pada tubuh korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *