Dalam sambutannya Kapolsek, menyampaikan dengan adanya Penyerahan Sertifikat PTSL ini adalah merupakan kerja keras dari bagian pertanahan yang mana banyak yang belum terselesaikan oleh karena itu kepada Bpk/ibu agar manfaatkan Sertifikat ini dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Bulubrangsi, menyampaikan, program PTSL ini adalah untuk yang pertama kali dan ini bukan gratis tapi perlu adanya pengeluaran administrasi pelayanan baik internal maupun eksternal.
PTSL ini tidak semua nya terbagi kepada masyarakat, tapi secara cicil dan sesuai perintah Pak Jokowi bahwa Tahun 2025 harus selesai semua nya tanah bersertifikat.








