Menurut Kapolri, Polri memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan terhadap pekerja, termasuk dari berbagai persoalan kejahatan maupun tindakan yang dapat merugikan hak dan kepentingan buruh.
Ia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus diperkuat dan semakin optimal dalam menjalankan perannya.
“Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” tegas Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan bahwa kedekatannya dengan kalangan buruh telah membangun ikatan tersendiri. Bahkan, ia menyebut pertemuan dan interaksi bersama serikat pekerja telah menjadikan lingkungan buruh sebagai salah satu “rumah kedua” baginya.
“Semakin hari, semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, tanpa saya sadari ini menjadi rumah kedua saya. Oleh karena itu, kewajiban bagi kita, begitu kita masuk di sebuah rumah, rumahnya harus nyaman dan anggota keluarga di dalamnya juga harus sejahtera,” pungkas Kapolri.
Pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota Kehormatan KSBSI menjadi salah satu keputusan penting Rakernas KSBSI Tahun 2026, sekaligus menandai komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang dialogis, humanis, serta berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan buruh. [Yud]








