Kapolri menjelaskan, pesanggrahan tidak semata-mata menjadi tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan harus menjadi ruang belajar, tempat berdiskusi, dan wadah masyarakat untuk berkumpul serta mencari solusi atas berbagai persoalan melalui semangat kebersamaan.
Balai Latihan Seni Silat PTBI juga diharapkan terbuka bagi seluruh perguruan silat dan masyarakat. Dengan demikian, tempat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni, budaya, serta penguatan silaturahmi antarwarga.
Kapolri menekankan, pengembangan kebudayaan harus berjalan seiring dengan penguatan nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara harus senantiasa menjunjung semangat membela kebenaran, melindungi yang lemah, menjaga kekompakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Kapolri berharap pencak silat Tjimande dan debus dapat menjadi identitas budaya Banten yang semakin kuat, sekaligus membuka peluang kemajuan bagi masyarakat dan daerah.[Yud]








