Menurut Kapolri, tingginya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik. Sebab, ruang digital menjadi salah satu saluran utama masyarakat dalam menerima informasi.
Data Digital News Report 2026 mencatat 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Sementara itu, 48 persen responden menjadikan media sosial dan jaringan video sebagai sumber utama informasi.
Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu lebih kritis dalam menyaring setiap informasi. Kapolri mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah percaya, menyebarkan, ataupun mengikuti narasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolri juga menyoroti fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang mengikuti pandangan atau tindakan yang telah dilakukan banyak orang. Dalam ruang digital, fenomena ini dapat mempercepat penyebaran hoaks, membangun sentimen publik, hingga mendorong ajakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.








