AKBP Parayoga kembali mengimbau masyarakat yang melihat, mendengar maupun mengalami gangguan kamtibmas, bisa segera menghubungi layanan bebas pulsa alias gratis call center 110 agar segera ditindaklanjuti petugas.
Peresmian gedung SPKT baru tersebut menjadi simbol sinergi yang kuat antara Polres Ngawi, Pemerintah Kabupaten Ngawi, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. [Yud]








