Hasil dari pemeriksaan ini digunakan untuk mendata senpi yang masih layak digunakan serta menentukan senpi yang sementara ditarik.
Dalam arahannya, Kapolres Lamongan menegaskan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pinjam pakai dan penggunaan senjata api di lingkup tugas Polri.
“Beberapa kejadian terkait penyalahgunaan senpi yang viral di media sosial maupun televisi harus menjadi pelajaran. Jangan sampai hal serupa terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Polres Lamongan. Profesionalisme anggota Polri yang memegang senpi tidak bisa ditawar,” ujar Kapolres.
Beliau juga menekankan pentingnya asesmen dan pelatihan sebelum pengajuan penggunaan senpi, serta pemantauan berkala terhadap anggota yang memegang senpi.








