Presiden juga menyoroti transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Hal ini diharapkan mampu memperkuat jiwa korps ASN sebagai elemen strategis dalam pemerintahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN.
Bupati Lamongan membacakan amanat dari Presiden RI mengajak seluruh anggota KORPRI di Kabupaten Lamongan untuk terus mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Beliau juga mengapresiasi dedikasi para ASN dalam melayani masyarakat.
Usai upacara, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada anggota KORPRI yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka kepada bangsa dan negara.








