Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Keselamatan Semeru 2024, dengan target meliputi, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
Kemudian pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, knalpot bising dan kendaraan tidak menggunakan TNKB.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Semeru 2024 ditandai dengan penyematan pita operasi dan penyerahan bekal kesehatan kepada perwakilan personel. [Yud]








