“Tentunya kita akan meningkatkan patroli untuk mengecek di pertokoan, pasar tradisional dan moderen hingga gudang yang ada di wilayah hukum Polres Kediri,”ucap AKBP Bimo.
Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan pihaknya menyatakan akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
“Jika ada spekulan nakal, oknum yang sengaja menimbun memanfaatkan situasi yang pasti kami lakukan tindak tegas,”tegasnya.








