Jelang Tahun Baru, Polres Ngawi Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong

  • Whatsapp

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Ngawi dalam menekan peredaran miras ilegal serta penggunaan knalpot tidak standar/spektek yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi media pada Selasa (30/12/2025)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *