“Tujuan apel untuk pengecekan personil sesuai surat perintah serta pembagian tugas,” kata Kapolres Jombang,Senin (22/4).
AKBP Eko Bagus Riyadi juga memberikan arahan kepada personil yang bertugas melakukan pengamanan jelang putusan MK terkait PHPU.
Arahan pimpinan tersebut bertujuan agar setiap anggota yang hendak melaksanakan tugas di lapangan, mengerti dan memahami tugas yang harus dilakukan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Mengingat hal ini merupakan agenda tahunan, dalam kegiatan pelayanan pengamanan harus dilakukan secara humanis serta jalin kordinasi dengan Bawaslu dan KPU,” kata AKBP Eko Bagus.








