Dalam amanatnya, AKBP Bramastyo menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa catatan pelanggaran.
“Pangkat pengabdian diberikan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap pengabdian yang dijalankan dengan baik akan mendapat apresiasi dari institusi,” ujar AKBP Bramastyo.
Beliau juga mengajak seluruh personel menjadikan momen tersebut sebagai motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.








