Ada tujuh sasaran utama yang menjadi fokus pembersihan:
1. Pemerasan & pemalakan di pasar, terminal, serta ruang publik.
2. Debt collector ilegal yang menagih dengan intimidasi dan kekerasan.
3. Pungli yang menghambat ekonomi masyarakat.
4. Preman penganiayaan yang beraksi secara individual.
5. Preman pengeroyokan berbasis kelompok.
6. Kekerasan oknum perguruan silat, termasuk fanatisme negatif yang berujung kriminal.
7. Gangster jalanan yang membawa sajam dan memicu tawuran.
“Tindak tegas semua bentuk premanisme. Jangan beri ruang bagi pelaku pemerasan, pungli, pengeroyokan, maupun gangster yang meresahkan warga,” tegas Irjen Nanang.
Ia juga mengarahkan peningkatan patroli intensif pada jam-jam rawan, terutama malam hingga dini hari.
“Kita harus memastikan Jawa Timur bersih dari aksi premanisme sebelum aktivitas masyarakat meningkat di akhir tahun. Ini syarat mutlak agar stabilitas Jatim benar-benar terjaga,” pungkas Irjen Nanang. [Yud]








