Sterilisasi dilakukan di beberapa gereja di Kota Malang, antara lain Gereja Katedral Paroki Santa Perawan Maria, Gereja Katolik Hati Kudus Yesus, Gereja Gloria Gereja Katolik Maria Diangkat Ke Surga dan Gereja Kapel Kolose Santo Yusuf.
Kompol Wiwin menambahkan bahwa sterilisasi gereja ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan amanah dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan setiap kegiatan Masyarakat.
“Tim Unit Pamovit dibantu anggota Polsek setempat melakukan penyisiran secara menyeluruh di seluruh area gereja, termasuk ruang ibadah, ruang pastoran, dan ruang-ruang lainnya,”tambahnya.








