Iptu Dian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan apabila menemukan adanya penimbunan bahan pokok penting agar melaporkan kepada pihak berwajib.
“Hasil pengecekan, tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya.
Himbauan dan pesan diberikan kepada para pedagang, agar bahan makanan dan minuman ataupun produk lainnya yang berkemas kaleng rusak/penyok untuk disingkirkan dan tidak dijual. [Don]








