Jatim Capai 100 Persen Posbankum, Desa Jadi Garda Depan Akses Keadilan

  • Whatsapp

SURABAYA – DN | Kementerian Hukum RI meresmikan tuntasnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur, Kamis (11/12), bertempat di Graha Unesa Surabaya. Peresmian ini menandai capaian bersejarah: Jawa Timur menjadi salah satu dari 29 provinsi yang berhasil mencapai 100 persen cakupan Posbankum, dengan total 8.494 titik layanan.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan pengejawantahan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat falsafah “Urip Iku Urup” sebagai ruh layanan hukum berbasis desa.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Hidup itu harus menyala dan memberi manfaat. Posbankum hadir sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Supratman menambahkan, karakter egaliter masyarakat Jawa Timur menjadi modal kuat dalam penyelesaian persoalan hukum melalui musyawarah. Tradisi rembug desa dan jagongan dinilai selaras dengan mekanisme penyelesaian nonlitigasi yang diusung Posbankum. Sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga diharapkan dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui Posbankum atau Omah Rembug sebelum masuk ranah pidana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *